SMK-SMTI Makassar unit pendidikan binaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri Kementerian Perindustrian R.I. yang berada di Kawasan Timur Indonesia.
Sekolah Menengah Kejuruan – SMTI Makassar diresmikan pada tanggal 11 November 1963. Pada awalnya sekolah ini bernama Sekolah Kejuruan Teknologi Menengah Atas (SKTMA). Berdasarkan SK Menteri Perindustrian Rakyat No. 078/SK/IV/1965 tanggal 22 April 1965. Sekolah ini dinilai sejenis dan setingkat dengan STMA Yogyakarta. Pada tanggal 15 Maret 1973 berdasarkan SK Menteri Perindustrian No. 151/SK/III/73 SKTMA berubah nama menjadi STMA Ujung Pandang. Dan ini menjadi salah satu model pendidikan di LIPPI Departemen Perindustrian. Pada tahun 1985 STMA Ujung Pandang berubah nama menjadi Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Makassar berdasarkan SK. Menteri Perindustrian No. 235/M/SK/16/1985 tanggal 24 Juni 1985. Terakhir dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perindustrian RI No.77/M-IND.Kep/8/2011 berubah nama menjadi Sekolah Menengah Kejuruan – Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Makassar.
Pada Tahun 2009 Sekolah Menengah Kejuruan – SMTI Makassar meraih sertifikat Akreditasi A (Amat Baik) No. 002791 dan No. 002790 untuk Program Keahlian Kimia Industri dan Pengawasan Mutu serta Telah disertifikasi ISO 9001 : 2008 sejak Tahun 2006, dan mendapatkan CSR dari PT Aplikanusa Lintasarta dengan Akses Internet Gratis selama 3 tahun.
Pada Tahun 2010 telah ditandatangani MOU antara Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan Nasional No. 358/M/ND/VI/2010 dan No. 06/6/KB/2010 tentang penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan menengah kejuruan pada SMAK dan SMTI.